Katada

Pengakuan pembunuh wanita di Lombok Tengah: Saya suruh minum racun agar bayinya gugur

Pelaku FA dihadirkan saat jumpa pers yang dipimpin Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho

Lombok Tengah, katada.id – Pelaku pembunuhan FA (38) mengaku menyesal menghabisi kekasih gelapnya MA (30), wanita asal Desa Pengembur, Lombok Tengah.

“Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa,” kata FA di Mapolres Lombok Tengah.

Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengaku, ia memberikan minuman kepada korban agar bayi dalam kandungan MA gugur. “Saya suruh minum dia (MA) supaya bayi itu hancur,” kata singkat pria berpostur badan besar ini.

Pelaku juga mengatakan, saat meminta korban untuk meminum racun tersebut, korban tidak melakukan penolakan dan langsung meminumnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau kurungan penjara 20 tahun, atau seumur hidup.

Diketahui pelaku yang juga berasal dari Desa Pengembur membunuh korban dengan cara memberikan racun jenis potasium yang dicampurkan ke dalam air mineral. Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukannya pada 27 Agustus 2020 lalu.

Sebelumnya korban MA dikabarkan hilang empat bulan lalu, namun belakangan diketahui dibunuh oleh pelaku. Mayat korban dikuburkan pelaku di sebuah pondasi rumah di Desa Pengembur.

Sebagai informasi, korban telah berstatus menjadi istri dari suaminya sahnya Ma’at yang saat ini sedang berada di Malaysia menjadi TKI. (one)

Exit mobile version