Pengakuan Penari tanpa Busana yang Digerebek di Metzo, Paket Khusus Tarifnya Segini

0
Dua penari telanjang YM dan SM yang digerebek di Metzo saat diamankan di Polda NTB.

Mataram, Katada.id – Dua penari tanpa busana YM (35) asal Cilegon, Jawa Barat dan SM (23) asal Kabupaten Serang, Banten tidak bisa berkutik saat digerebek di Metzo Executive Club dan Karaoke sekitar pukul 23.30 Wita, Rabu (6/2). Petugas Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB mendapati keduanya sedang melayani tamunya menari tanpa baju dan celana.

Keduanya bersama seorang papi berinisial DA digelandang ke Mapolda NTB. Di hadapan polisi, keduanya mengaku bekerja sebagai pemandu lagu atau partner song di kafe Metzo. Namun keduanya juga bersedia mempertontonkan kemolekan tubuhnya jika ada pelanggan yang memesan.

Setiap kali menari tanpa sehelai benang, keduanya mendapat bayaran jutaan rupiah. Untuk paket khususnya, mereka dibayar Rp 3 juta.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan para pelanggan yang ingin paket khusus berupa tarian tanpa busana menghubugi DA. Prosesnya, para pelanggan harus membayar uang muka tanda jadi sebesar Rp 2 juta. “Jadi para pemesan itu transfers ke rekening DA,’’ ungkapnya, Jumat (6/2).

Setelah uang muka dikirim, para pelanggan harus membayar sisanya di tempat. Setelah itu, DA akan menghubungi YM dan SM agar melayani tamu. ’’YM dan SM ini menemani tamunya bernyanyi seperti janji DA, yakni menari tanpa busana,’’ terangnya.

Sebagai informasi, saat penggerebekan petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 6,4 juta, dua set pakaian dalam wanita, nota pemesanan, empat HP serta bukti transfer uang Rp 2 juta dan Rp 1 juta.

Para pelaku DA, YM dan SM disangkangkan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan 4, Pasal 34 Jo Pasal 8, Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang- undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here