Katada

Pengakuan suami yang bunuh istri: kesal korban bilang akan pergi dengan selingkuhan

Pelaku MA saat dibawa ke lokasi untuk olah TKP.

Mataram, katada.id – Pelaku MA (30) tega membunuh istrinya sendiri HA (29) diduga karena cemburu sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu (17/4).

Sebelum kejadian penusukan, pelaku dan korban sempat cekcok. Diduga, percekcokan tersebut dilatarbelakangi masalah perselingkuhan. Karena saat itu di lokasi dagangan mereka di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, sang istri sempat berkomunikasi dengan seorang pria yang diduga selingkuhannya.

Baca Juga: Diduga cemburu, suami di NTB tega habisi istri

Dari pengakuan pelaku di hadapan polisi, MA sempat menanyakan kepada istrinya mengenai siapa yang ditelepon. Namun jawaban sang istri membuat pelaku emosi.

Menurut pengakuan pelaku MA, korban saat itu sempat mengatakan tidak ikut berjualan pada esok harinya. Istrinya alasan akan pergi bersama selingkuhannya.

Jawaban tersebut membuat MA naik pitam dan spontan mengambil pisau yang ada di atas meja dagangannya dan menusuk leher korban.

Baca Juga: Buron 45 hari, janda muda pengedar sabu di Lombok akhirnya ditangkap

Korban langsung terjatuh bersimbah darah dan dalam keadaan lemas. Kemudian pelaku membawa korban menggunakan mobilnya ke rumah mereka di Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Pelaku pulang ke rumah. Di situ pelaku hanya membuang HP korban ke halaman rumah. Setelah itu pelaku membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menusuk istrinya itu di jalan.

Baca Juga: Pengakuan mahasiswi nyambi jadi PSK di NTB: 5 hari layani 37 tamu, raup Rp33 juta

Setibanya di Polsek Ampenan, anggota yang berjaga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan kejadian tersebut. ’’Saat ini pelaku MA diamankan di Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ terangnya. (red)

Exit mobile version