Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba di Dompu Ditangkap Saat Timbang Sabu untuk Dijual

×

Pengedar Narkoba di Dompu Ditangkap Saat Timbang Sabu untuk Dijual

Sebarkan artikel ini
Pelaku JA dan AS diamankan bersama barang bukti di Polres Dompu.

Dompu, katada.id – Satuan Narkoba Polres Dompu berhasil menangkap pengedar sabu di Dompu sekitar pukul 04.30 Wita, Senin (23/8).

Pengedar sabu JA alias Uma (40) dibekuk di rumah di Kelurahan Bali, Kabupaten Dompu. Selain JA, diamankan juga pelaku berinisial AS (29).

Example 300x600

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti 29 poket sabu seberat 5,95 gram, timbangan digital, bong, korek api, bundel plastik, dompet, sekop dari sedotan, 5 buah HP dan uang tunai Rp7.665.000.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Ramli menerangkan, penangkapan JA dan AS berdasarkan laporan dari masyarakat. Di rumah JA diduga sering digunakan untuk transaksi sabu.

’’Saat anggota melakukan pemantauan, mereka melihat gerak gerik mencurigakan di dalam rumah JA,’’ terangnya.

Kemudian anggota melakukan penggerebekan dan menangkap JA. Sementara, AS ditangkap saat sedang asyik menimbang sabu untuk dijual. ’’Kami geledah di rumah JA dan menemukan barang bukti sabu dan lainnya,’’ ungkap dia.

JA diduga sebagai pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Dompu. Sementara AS merupakan anak buahnya. ’’Kami sudah amankan di polres untuk diproses lebih lanjut,’’ tandasnya. (izl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *