Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Pengedar narkoba di Plampang Sumbawa ditangkap, polisi amankan sabu 54,44 gram

×

Pengedar narkoba di Plampang Sumbawa ditangkap, polisi amankan sabu 54,44 gram

Sebarkan artikel ini
Pelaku YP , YA dan IF diamankan bersama barang bukti sabu di Polres Sumbawa.

Sumbawa, katada.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa menangkap tiga orang laki-laki terduga pelaku penyalagunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Selante, Kecamatan Plampang, Jumat (12/3).

Masing-masing terduga pelaku berinisial YP (22), YA (22) warga Desa Selante dan IF (26) warga Kampung Kodok, Keluharan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Bersama mereka diamankan barang bukti sabu seberat 54,44 gram dan barang bukti lainya.

Example 300x600

Baca Juga: Dipecat karena kasus narkoba, mantan polisi di Dompu malah jadi pencuri kambing

Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan, penangkapan tiga terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah YP kerang dijadikan tempat pesta dan traksaksi narkotika.

Baca Juga: Curi rokok dan tabung gas, dua pelajar di Sumbawa ditangkap polisi

Menindaklanjut informasi tersebut lanjutnya, tim melakukan penyelidikan di TKP. Setelah dipastikan keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, tim melakukan pengerebekan.

“Ketiga terduga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (one)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *