Sumbawa, katada.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa mengamankan tiga orang di Dusun Pengenyar, Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir sekitar pukul 19.30 wita, Kamis (4/3).
Ketiganya masing-masing berinisial SY (31), SA (27) warga Desa Kakiang dan seorang perempuan AN (26) warga Kampung Duduk, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Bersama mereka turut diamankan barang bukti berupa 8 poket sabu seberat 3,55 gram, timbangan digital, bong, klip obat, korek gas, sumbu, HP dan uang tunai.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut. ’’Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah SY kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika,’’ ungkapnya, Jumat (5/3).
Berdasarkan infomasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Pada pukul 17.30 wita, penggerebakan dipimpin Kanit Lidik Narkoba Polres Sumbawa AIPDA Joko Subroto.
’’Tiga orang terduga pelaku berhasil diringkus di dalam kamar milik SY. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti 8 poket sabu yang disembunyikan di dalam kotak HP,’’ bebernya.
Saat ini tiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (red)