Mataram, katada.id – Sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Usulan tersebut ditandatangani sembilan anggota DPRD NTB. Salah satunya Anggota Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) gabungan PAN, PBB, dan Hanura, Muhammad Aminurlah.
Aminurlah menjelaskan, usulan pembentukan pansus tersebut untuk menyikapi permasalahan pengelolaan DAK di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. “Terutama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB yang kini telah ditangani secara hukum oleh pihak Polda NTB. Selain itu, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sejumlah anggota DPRD Provinsi NTB di berbagai Sekolah Menengah Atas di beberapa kabupaten/kota se-NTB ditemukan banyak sekali masalah, baik dari aspek prosedural, teknis pelaksanaan, maupun realisasi pekerjaan yang jauh dari harapan,” jelas pria yang akrab disapa Maman ini, Jumat (3/1).
Hal ini dilakukan untuk memastikan terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel.
“DPRD Provinsi NTB, dengan fungsi pengawasannya, perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk menginvestigasi dan mendalami permasalahan Dana Alokasi Khusus di Provinsi NTB sehingga menjadi jelas dan terang duduk permasalahannya. Ini merupakan bagian dari upaya perbaikan ke depan agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi NTB terhadap permasalahan DAK tersebut, serta dengan memperhatikan ketentuan Pasal 64 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta ketentuan Tata Tertib DPRD Provinsi NTB, pihaknya secara resmi telah menyampaikan usulan pembentukan Pansus DAK Pemprov NTB.
“Usulan sudah naik ke ketua DPRD NTB. Nantinya kalau disetujui akan diparipurnakan,” jelasnya.
Sebagai informasi, pengelolaan DAK Dikbud NTB bermasalah. Menyusul tertangkap tangan Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim yang memeras kontraktor.
Dalam penangkapan yang berlangsung Desember 2024, anggota Polresta Mataram mengamankan uang tunai Rp 50 juta. (din)