Katada

Pengelolaan Dana Hibah Porprov, Inspektorat NTB Temukan Kerugian Negara Rp 256 Juta

Porprov NTB. (foto google/net)

MATARAM-Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2018 menyisakan masalah. Inspektorat menemukan kerugian negara pada pengelolaan dana hibah di KONI NTB. Angka kerugian negara mencapai Rp 256.969.215.

Temuan itu terungkap setelah Inspektorat NTB melakukan audit sekitar Mei lalu. Sebelumnya, Polda NTB sempat mengusut penggunaan dana Porprov 2018 Rp 10 miliar. Namun penanganannya diserahkan ke Inspektorat.

“Untuk temuan potensi kerugian negara dana hibah dalam kegiatan Porprov 2018 Rp 256.969.215. Temuan itu dalam proses penyetoran ke kas daerah,” kata Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim, Senin (15/7).

Penggunaan dana yang diduga bermasalah terdapat di beberapa item kegiatan. Misalnya untuk akomodasi, konsumsi, hingga pembayaran jasa wasit. Temuan lain ada pada dana sharing dari Pemda Kabupaten dan Kota.

Dana sharing saat itu sekitar Rp 3.331.395.000. Biaya tersebut meliputi akomodasi, penginapan, dan makan atlet serta official yang ditanggung bersama antara KONI NTB dan kabupaten/kota.

Dari dana bantuan kabupaten/kota, temuan inspektorat mencapai Rp 67.898.500. ’’Untuk temuan dana sharing, sekarang masih dalam proses pengembalian,’’ tandasnya. (hro)

Exit mobile version