Pengendara Mobil Ketahuan Bawa Sabu Saat Tes Covid-19 di Sumbawa

0
Dua pengendara sabu yang diamankan karena kedapatan bawa sabu saat tes covid-19. (Polres Sumbawa)

Sumbawa, katada.id – Dua pengendara mobil ditangkap saat tes suhu badan di pintu masuk perbatasan timur Sumbawa sekitar pukul 12.30 Wita, Jumat (15/5). Keduanya masing-masing berinisial AL (44) warga Desa Selante, Kecamatan Plampang, dan MW (45) warga Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang.

Mereka diamankan bukan karena positif covid-19. Tetapi tim Satresnarkoba Polres Sumbawa bersama Tim Pos Gugus Tugas Covid-19 menangkap keduanya karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin membenarkannya. ’’Kami mengamankan dua orang yang membawa barang haram dari wilayah Kabupaten Bima menuju Kabupaten Sumbawa,’’ katanya.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa keduanya membawa sabu. Selanjutnya petugas menyelidiki dan menahan mobil roda 4 jenis Reizer warna silver dengan nomor polisi DR 8185 GZ.

Kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba Sumbawa bersama anggota petugas pengamanan yang berada di Pos Covid-19 di Dusun Ampu Desa, Labuan Aji Kecamatan Tarano, Sumbawa mencegat mobil yang ditumpangi pelaku di pos covid-19.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan juga penggeledahan mobil terduga. ’’Pada saat kami melakukan penggeledahan, anggota tim kami menemukan 2 klip obat warna bening yang diduga berisi sabu di kantong celana sebelah kanan,” ungkap kasat.

Dua poket sabu itu totalnya seberat 15, 63 gram. Diamankan 1 buah pipa kaca, 1 buah bong, 1 buah skop, 1 buah korek gas, 1 bungkus pipet, 1 buah alat pembersih kaca, 1 buah tas kecil, 2 buah handphone dan 1 buah sumbu.

Kini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (one)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here