Mataram, katada.id – Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, kembali menjadi sasaran operasi besar-besaran kepolisian. Hasilnya, Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan 41 pria dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis malam (10/4).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan penggerebekan bermula dari laporan warga yang diterima Tim Opsnal saat patroli rutin. Setelah penyelidikan cepat, tim langsung bergerak mengamankan para terduga pengguna dan pengedar narkoba.
“Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak. Kami perintahkan tim untuk segera mengamankan lokasi dan para terduga pelaku, baik pengguna maupun yang diduga kuat sebagai pengedar,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram diterima wartawan, Jumat (11/4).
Ia menjelaskan dari lokasi, polisi menyita 39 unit sepeda motor dan 41 unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika. Setelah pemeriksaan, 26 dari 41 orang yang diamankan terbukti positif menggunakan sabu. Sisanya, 15 orang, dinyatakan negatif dan langsung dipulangkan.
“Untuk 26 orang yang positif, sudah kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk menjalani proses rehabilitasi. Sementara 15 orang lainnya yang hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan BB narkoba kami pulangkan,” lanjut AKP I Gusti Ngurah.
Ia menambahkan operasi ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang sudah lama resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Karang Bagu. Polisi berkomitmen terus menekan peredaran narkotika di wilayahnya.
“Ini bagian dari komitmen kami menciptakan Kota Mataram yang bersih dari narkotika. Tidak ada ruang bagi para pengedar dan pengguna yang merusak masa depan generasi muda,” tegas AKP I Gusti Ngurah. (red)