Mataram, katada.id – Polisi menangkap pemilik akun Facebook Abiman Abiman yang diduga menghina Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal.
Terduga pelaku diketahui bernama Abimansyah, warga Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Ia ditangkap di kediamannya pada Selasa (18/6).
Penangkapan dilakukan setelah unggahan dari akun Facebook tersebut menyebut Gubernur NTB sebagai bagian dari golongan PKI, yang dinilai sebagai bentuk fitnah dan ujaran kebencian. Unggahan tersebut kemudian dilaporkan oleh tim relawan Gubernur NTB ke Ditreskrimsus Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah ditangkap pemilik akunnya (Abiman Abiman),” ujarnya.
Saat ini, Abimansyah sudah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Meski motif pasti masih dalam penyelidikan, indikasi awal menunjukkan adanya unsur kecemburuan pribadi sebagai pendorong aksi penghinaan tersebut.
Polda NTB masih akan mendalami motif serta kondisi psikologis pelaku. “Nanti diperiksa dulu oleh Direskrimsus. Sebab mereka yang menangani,” jelas Kholid.
Camat Ambalawi, Abdul Muis, yang sempat bertanya langsung kepada Abimansyah, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui unggahan tersebut dibuat tanpa paksaan atau perintah dari pihak lain.
“Saat saya tanya, tidak ada motif apa-apa. Tidak ada juga yang menyuruhnya. Katanya, sih, cemburu dengan Gubernur NTB yang dekat dengan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri,” ungkap Muis. (red)