Dompu, katada.id – Pengiriman sabu lewat bus jurusan Lombok-Bima berhasil digagalkan tim gabungan Polres Dompu dan Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sabu seberat 74,37 gram dikemas menggunakan kardus warna coklat. Pada bagian atas paket tertulis nama penerima ’Mama Ira’.
Pengirim tidak menuliskan alamat lengkap. Namun hanya menuliskan ’Di Tempat’ bersama nomor handphone dan ’Jangan Dibanting’.
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muh Sofyan Hidayat menerangkan, penyelundupan sabu diketahui berawal informasi dari salah seorang yang melihat pengiriman paket yang mencurigakan melalui bus, Rabu (22/11).
Paket tersebut dikirim dari Mataram menggunakan bus Dunia Mas. Tujuan pengiriman paket itu untuk seseorang di Kota Bima. ’’Dalam paket itu nama penerimanya Mama Ira,” terang Sofyan, kemarin.
Begitu menerima informasi tersebut, Sofyan memimpin anggota untuk menghadang bus Dunia Mas tersebut. Tim lalu dibagi dua. Sebagian menunggu di Terminal Ginte dan tim lainnya di Cabang Sawete, Kelurahan Bali.
Tim yang mangkal di Terminal Ginte menginformasikan bahwa bus bergeser ke arah Cabang Sawete. Selanjutnya, petugas mengikuti dan menghentikan bus Dunia Mas guna mengecek paket kiriman yang dicurigai berisi sabu.
Saat itu, polisi membongkar isi paket kiriman tersebut. Namun mereka lebih dulu menginterogasi sopir bus inisial MJ dan kondektur BDRN.
Menurut pengakuan MJ dan BDRN, paket tersebut dititip salah seorang pria yang tidak dikenal. Paket itu diserahkan di depan SPBU Bertais usai bus keluar mengisi BBM.
Untuk memastikan pemiliknya, polisi membiarkan barang haram tersebut dan menyuruh Bus Dunia Mas melanjutkan perjalanan menuju Kota Bima. Semetara, tim mengikuti dari belakang, sembari berkoordinasi dengan tim Opsnal Polres Bima Kota.
Setiba di Terminal Dara, Kota Bima, tim membiarkan bus menurunkan penumpang. Sementara, polisi memantau dari jarak yang agak berjauhan untuk menunggu pemilik paket. ’’Setelah ditunggu, pemiliknya tidak datang,’’ katanya.
Karena tak ada yang datang mengambil, paket untuk ’Mama Ira’ dibongkar. Ternyata di dalam paket berisi tujuh bungkus sabu. ’’Lima bungkus kecil dan dua bungkus besar. tujuh bungkus itu seberat 74,37 gram,’’ katanya.
Saat ini, barang bukti sabu telah diamankan di Polres Dompu. Sementara, pemilik sabu senilai puluhan juta itu masih didalami. (ain)