Katada

Pengusaha lobster asal Iran ditangkap saat ambil paket narkoba kiriman dari Belanda di Sumbawa

Tersangka OM saat diamankan di Polres Sumbawa.

Sumbawa, katada.id –  Tim gabungan Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa dan Bea Cukai menangkap pengusaha lobster asal Iran, OM alias Oman (33) sekitar pukul 08.30 wita, Kamis (21/1).

Pengusaha yang sudah menjadi WNI ini ditangkap di kantor Pos Sumbawa saat mengambil paket berisi narkoba.

Saat digeledah, pria yang berdomisili di Desa Perung Kecamatan, Lunyuk Sumbawa itu mengambil paket itu berisi 1 poket berisi narkoba jenis ketamine, 1 poket berisikan 10 butir ekstasi dan 1 poket narkotika jenis LSD (berbentuk kertas).

Selain itu diamankna juga 2 puntung ganja bekas pakai, 2 batang ganja, amplop berisi teh herbal green teh, dompet berisi uang tunai Rp76.000, sepeda motor dan 2 HP.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi Kepala Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama. Informasi tersebut diteruskan kepada Kasat Narkoba Sumbawa, IPTU Masdidin.

’’Anggota menindaklanjuti informasi adanya pengiriman paket narkoba dari Belanda tujuan Sumbawa Besar melalui transit kantor Pos Cabang Mataram,’’ terang dia.

Tim gabungan menuju kantor POS dan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat mengambil paket. ’’Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,’’ kata kapolres. (red)

Exit mobile version