Katada

Penyaluran BPNT Bima Diadukan ke Ombudsman NTB

Ilustrasi. (google/net)

Bima, katada.id – Ombudsman NTB menerima pengaduan terkait penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) Kabupaten Bima.

Pengaduan itu disampaikan warga beberapa waktu lalu. Sejumlah dokumen telah diserahkan kepada ombudsman.

Hal itu dibenarkan Asisten Bagian Penindakan Ombudsman NTB, Arya Wiguna. ”Ada laporan masyarakat dari Bima yang masuk ke Ombudsman,’’ ungkap Arya dihubungi melalui ponsel.

Baca Juga: Kadis Sosial Bima mendadak ganti distributor dan ancam coret e-warung BPNT di Soromandi, ada apa ya?

Saat ini Ombudsman NTB sedang melakukan verifikasi data-data. Sekaligus mendalami dugaan penyimpangan penyaluran BPNT. ”Untuk yang Bima sedang dalam pengumpulan data,” terangnya.

Dalam laporannya ke Ombudsman, masyarakat menyampaikan jika dalam penyaluran BPNT tekanan dari Dinas Sosial (Dinsos) Bima. Contohnya, Dinsos mengharuskan kepada e-warung untuk mengambil barang kepada distributor yang telah mereka tunjuk.

Baca Juga: Bantah ganti sepihak distributor telur BPNT di Soromandi, Andi Sirajudin: kontraknya sudah berakhir

Masih dalam laporan itu, bagi e-warung tidak mematuhi atau membeli kebutuhan di luar distributor yang mereka tunjuk akan diberikan sanksi, bahkan diancam akan dicoret dari daftar e-warung BPNT.

Selain itu, e-warung juga tidak menerima barang dari distributor sesuai pesanan. Misalnya, item buah apel. Ada e-warung yang menerima kiriman buah yang sudah dipaket dari distributor, tetapi beratnya kurang. Setelah ditimbang, buah apel yang seharusnya 1 kilogram ternyata hanya setengah kilogram saja.

Baca Juga: Kejati NTB siap usut dugaan penyelewengan penyaluran BPNT di Bima

”Kami punya videonya. Kami timbang dan beratnya kurang. Tapi kami (e-warung) tetap disuruh bayar harga 1 kilogram,’’ ungkap pelapor. (izl)

Exit mobile version