Katada

Penyelidikan Kasus Bawang Bima Masih Jalan, Begini Perkembangan Terbarunya!

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra. (Istimewa)

Bima, katada.id – Kasus pengadaan benih bawang merah Bima tahun 2016 masih berlanjut. Polda NTB memastikan kasus yang diusut sejak tahun 2019 tersebut belum dihentikan.

Pengadaan benih bawang puluhan miliar ini menjadi temuan Itjen Kementerian Pertanian. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Itjen Kementerian Pertanian tahun 2017, pengadaan benih bawah merah tersebut merugikan keuangan negara Rp2,6 miliar.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra menegaskan, penanganan kasus tersebut masih berjalan. ”Penyelidikan masih berlanjut,” tegas Ekawana kepada wartawan di Mataram, Senin (13/9).

Dua tahun belakangan ini, penyelidikan kasus bawang merah terkesan jalan di tempat. Hingga kini, kasus tersebut masih berkutat di tingkat penyelidikan dan belum dinaikan ke tahan penyidikan.

Meski penanganannya lamban, Ekawana menegaskan jika kasus tersebut belum dihentikan. “Belum, belum dihentikan,” ucapnya.

Menurut Ekawana, pihaknya masih menunggu hasil kerja APIP. Karena sementara ini, penagihan keuangan negara yang menjadi temuan Itjen Kementerian Pertanian masih berlangsung.

“Kasus ini sudah diserahkan ke Inspektorat Bima untuk pemulihan kerugian negara. Kami sedang menunggu LHP, apakah sudah selesai ditagih atau belum,” bebernya.

Sebagai informasi, tim penyelidik telah meminta keterangan 23 kelompok tani dari 13 Kecamatan di Bima. Bahkan beberapa pejabat Dinas Pertanian Bima, serta rekanan sudah diklarifikasi.

Sebagai pengingat, pengadaan bibit bawang merah tahun 2016 ini ditemukan kerugian negara Rp 2,6 miliar. Saat itu, Kabupaten Bima mendapat jatah dari pusat Rp 26 miliar lebih untuk tahap pertama pengadaan benih bawang merah yang dikerjakan PT LB dengan nilai kontrak Rp 24,34 miliar. Untuk tahap kedua Rp 16 miliar leibih dan dikerjakan PT QPI dengan nilai kontrak Rp 16,11 miliar. (rif)

Exit mobile version