Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD dan BPKAD Kota Bima dihentikan

×

Penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD dan BPKAD Kota Bima dihentikan

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan. (Istimewa)

Kota Bima, katada.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menyelidikan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD dan BPKAD Kota Bima pada tahun 2018. Namun penyelidikan kasus tersebut dihentikan.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan data dan keterangan. Tetapi dalam penyelidikan tidak ditemukan alat bukti yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

Example 300x600

”Dihentikan karena tidak cukup bukti,” kata Dedi dikutip dalam laporan akhir tahun Kejati NTB.

Kasus perjalanan dinas tersebut mulai diusut pada Maret 2020. Informasi, perjalanan dinas di dua instansi tersebut merugikan keuangan negara ratusan juta. Namun kerugian negara itu dikabarkan telah dikembalikan. (rif)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *