Katada

Penyidik Periksa Maraton Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Masker Pemprov NTB Rp 12,3 Miliar

Pengadaan masker JPS Gemilang di Pemprov NTB tahun 2020 diusut Polresta Mataram.

Mataram, katada.id – Penyidik Tipikor Polresta Mataram mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2020-2021.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan, setelah naik penyidikan, sejumlah saksi akan periksa ulang. Sejauh ini, penyidik telah memanggil sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait proyek pengadaan masker ini.

“Namun, dari 30 pemanggilan yang dilakukan dalam sepekan, hanya sembilan yang hadir untuk dimintai keterangan,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (29/9).

Penyidik juga berencana segera memanggil sejumlah pejabat Dinas Koperasi UMKM NTB. Sebab, proyek pengadaan masker ini memiliki keterkaitan dengan dinas tersebut.

“Masih kami agendakan dari Dinas Koperasi NTB. Ratusan lebih UMKM yang akan diperiksa, bukan hanya di wilayah Mataram saja tapi di daerah lain juga ada,” katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustafa menerangkan, peningkatan status penanganan dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan adanya temuan perbuatan melawan hukum.

“Adanya potensi kerugian keuangan negara dan indikasi memperkaya diri sendiri sehingga dinaikan ke penyidikan,” terangnya.

Baca juga: Kasus Pengadaan Masker Rp 12 Miliar Diduga Libatkan Wabup Sumbawa Naik Penyidikan

Untuk perhitungan kerugian keuangan negara, ia mengaku, penyidik belum berkoordinasi dengan lembaga auditor. “Apakah nantinya kerugian negara dari item fiktif, penggelembungan harga, HPS yang tidak sesuai, itu butuh pendalaman,” tandasnya.

Proyek pengadaan masker ini menelan anggaran sebesar Rp 12,3 miliar. Proyek ini sebagai upaya Pemprov NTB menangani pandemi Covid-19. (ain)

Exit mobile version