Mataram, katada.id – Pasangan kekasih yang berpacaran di salah satu mall di Mataram, NTB menjadi sasaran pemerasan. Keduanya diperas preman karena kedapatan bermesraan.
Pemerasan sejoli itu terjadi pada 20 Oktober lalu. Awalnya, pasangan kekasih sedang berpacaran di mall. Lalu seorang pria berinisial AA (33) warga Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB.
Ia melihat ada orang pacaran. Kemudian menghampiri korban dengan mengancam akan menyebarkan video jika tidak diberikan uang. Korban setuju dan bersedia memberikan sejumlah uang.
Pelaku dan korban bersamaan menuju mesin ATM. Pelaku meminta Rp2 juta. Tapi niatnya berubah setelah melihat dan mengetahui saldo korban yang cukup banyak. Pelaku mengancam lagi dengan meminta tambahan menjadi Rp5 juta.
’’Jika tidak diberikan, mengancam lagi menyebarkan video. Korban menyanggupi tambahan itu,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (30/10).
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban lalu melapor ke kepolisian dan langsung ditindaklanjuti. Lima hari kemudian tersangka diamankan di rumahnya. ’’Pelaku saat ini sudah kami tahan,’’ terangnya.
Pelaku AA dijerat dengan pasal 369 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman. Ia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. (one)