Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Percepat Pembentukan BLUD, Dislutkan NTB Matangkan Naskah Akademik

×

Percepat Pembentukan BLUD, Dislutkan NTB Matangkan Naskah Akademik

Sebarkan artikel ini
Dislutkan NTB Matangkan Naskah Akademik BLUD

Mataram, katada.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan persiapan pembentukan empat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi progres penyusunan naskah akademik yang dipimpin langsung oleh Kepala Dislutkan NTB, Muslim, ST., M.Si, di Mataram, Jumat (6/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas bersama tim penyusun naskah akademik yang saat ini tengah merampungkan sejumlah dokumen penting sebagai syarat pembentukan BLUD.

Dalam arahannya, Muslim menekankan pentingnya percepatan penyusunan naskah akademik agar tahapan pembentukan BLUD dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Adapun dokumen yang tengah disusun meliputi dokumen tata kelola, rencana strategis (Renstra), standar pelayanan minimal (SPM), serta prognosis keuangan.

Muslim menargetkan seluruh dokumen tersebut dapat rampung pada awal April mendatang. Setelah itu, dokumen akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum diajukan untuk proses asistensi ke Kementerian Dalam Negeri.

“Dokumen diharapkan selesai pada awal April sehingga bisa segera dikoordinasikan dengan OPD terkait dan dilanjutkan dengan asistensi ke Kemendagri,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan sistem BLUD memiliki sejumlah keunggulan, terutama dalam hal fleksibilitas pengelolaan keuangan. Dengan sistem tersebut, unit-unit layanan seperti pelabuhan perikanan maupun unit produksi lainnya dapat mengelola pendapatan secara lebih optimal untuk mendukung operasional dan peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, pola pengelolaan keuangan BLUD memungkinkan unit layanan lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan operasional tanpa harus menunggu alokasi anggaran dari APBD.

Muslim menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama. Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun.

“Dengan diterapkannya pola pengelolaan keuangan BLUD, unit pelayanan diharapkan lebih fleksibel dan responsif dalam memenuhi kebutuhan operasional sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan,” tegasnya. (*)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *