Lombok Tengah, katada.id – Polres Lombok Tengah menemukan titik terang terkait meninggalnya perempuan berinisial MA (30) warga Dusun Tamping Desa Pengembur, Kecamatan Pujut.
Korban dibunuh kekasih gelapnya atau selingkuhannya FA (38), warga Desa Pengembur. Diduga motof pembunuhan karena korban sedang hamil.
Sebagai informasi, korban masih berstatus istri orang. Suaminya saat ini pekerja migran di Malaysia. “Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia,” kata Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana dalam keterangan persnya Kamis (3/12).
Ia mengatakan, pelaku telah mengakui membunuh korban empat bulan lalu dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium. “Motif pelaku ini membunuh korban karena asmara. Korban dalam keadaan hamil,” ungkapnya.
Sebagai pengingat, korban sebelumnya dikabarka hilang empat bulan lalu. Ternyata MA menjadi korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan di dalam sebuah pondasi rumah di pinggir jalan. Polisi kini sudah mengamankan FA (38) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
“Sementara ini untuk perkembangan kasus kita tunggu hasil otopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku,” tegas Agus. (one)