Perjalanan Dinas di DPRD Bima Rp346 Juta Jadi Temuan BPK, Modusnya Naikan Tarif Sewa Hotel hingga Tidak Menginap

0
Ilustrasi. (Google/net)

Bima, katada.id – Belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Bima tahun 2021 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Nilai temuan mencapai Rp346.518.800.

Kelebihan pembayaran perjalanan dinas di DPRD Bima ini diketahui dari hasil pemeriksaan surat pertanggungjawaban (SPJ) dan bukti dokumen.

Berdasarkan hasil uji petik terhadap bukti pertanggungjawaban biaya penginapan perjalanan dinas kepada pihak hotel terdapat perjalanan dinas yang tidak dapat dikonfirmasi.

“Hasil konfirmasi kepada pihak hotel menunjukkan bahwa terdapat pelaksana perjalanan dinas menginap dengan harga yang tertera pada bill hotel dibuat lebih tinggi dari yang seharusnya senilai Rp174.829.800,” sebut BPK NTB dikutip dari dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bima tahun 2021 yang didapat media ini.

Selisih pembayaran penginapan hotel hingga ratusan juta itu ditemukan dari SPJ 58 orang pelaksana perjalanan dinas. Modusnya, rata-rata mereka menaikan tarif hotel per malam. Sementara tarif tersebut tidak sesuai database hotel.

Selain itu, BPK menemukan kelebihan pembayaran Rp171.689.000. Kali ini modusnya tidak menginap di hotel tetapi uangnya cair.

Masih dikutip dari LHP BPK, berdasarkan wawancara dan konfirmasi yang juga dilakukan kepada pelaksana perjalanan dinas, diketahui terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel saat pelaksanaan perjalanan dinas.

Pembayaran penginapan tersebut ditemukan untuk 65 orang pelaksana perjalanan dinas. Bukan hanya tidak menginap, namun mereka menaikan tarif penginapan di hotel.

Sekretaris DPRD Bima Edy Tarunawan yang dikonfirmasi mengenai temuan BPK belum memberikan jawaban. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim hanya dibaca saja. Hingga berita ini diturunkan, katada.id masih berupaya melakukan konfirmasi. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here