Lombok Utara, Katada.id– Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Utara terus memberikan kemudahan dan pelayanan maksimal untuk kebutuhan Administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat. Dalam rangka mempercepat kepemilikan hak dasar berupa Adminduk, berbagai inovasi terus dijalankan dengan harapan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang sudah disediakan pemerintah.
“Seperti pelayanan kesehatan gratis, karena kita di KLU kan sudah Universal Health Coverage (UHC), dan dasar masyarakat bisa mengakses itu harus memiliki Adminduk dulu,” ungkap Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil KLU Arif Aryadi Senin (13/3/2023).
Ia menjelaskan, saat ini Dukcapil sudah bekerjasama dengan semua pelayanan kesehatan yang di KLU. Mulai dari RSUD, Puskemas hingga klinik dalam rangka memberikan pelayanan Adminduk langsung di pelayanan kesehatan yang ada.
Di RSUD KLU, Dukcapil sudah membuat loket khusus untuk pelayanan Adminduk. Seperti ketika ada masyarakat yang melahirkan di RSUD, Dukcapil langsung membuatkan KK baru, akta kelahiran hingga KIA-nya.
“Untuk yang melahirkan ada tiga dokumen yang akan kita buatkan langsung, KK pembaharuan untuk memasukan nama anaknya yang baru lahir, kemudian akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),” jelasnya.
Inovasi ini diberi nama PENALTI atau Pelayanan Akta Kelahiran 30 menit Jadi. Inovasi ini juga diterapkan di Puskesmas, hanya saja Adminduk yang diberikan hanya dua, yakni KK dan Akta Kelahiran. Sedangkan untuk KIA masih harus dicetak di Kantor Dinas Dukcapil.
” Kalau RSUD ini karena dekat, makanya bisa langsung. Tapi kalau seperti Puskesmas Bayan, biasanya menyusul untuk KIA-nya,” kata Arif.
Lebih lanjut dikatakannya, program ini sudah berjalan cukup lama. Masyarakat tidak perlu lagi melapor ke kantor Dinas Dukcapil karena selain di RSUD, pelayanan tersebut sudah berlaku di semua layanan kesehatan di KLU.
Adanya inovasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi kaitannya dengan kepengurusan Adminduk anak. Hal tersebut sudah bisa didapatkan langsung setelah anak tersebut lahir. Di samping itu, anak tersebut bisa langsung menikmati program kesehatan dari Pemda KLU.
“Jadi anak ini juga bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD maupun puskesmas, Karena kita sudah UHC,” bebernya.
Ditambahkan Arif, berdasarkan data Dukcapil melalui layanan PENALTI di RSUD selama Januari-Februari telah melayani pembuatan 68 KK, 68 Akta Kelahiran, dan 68 KIA. Sedangkan di 8 Puskesmas dan 2 klinik (Muhammadiyah dan Hamzan Wadi) sebanyak 265 KK, 265 Akta Kelahiran, dan 265 KIA.
“Jadi total dokumen yang diterbitkan Januari-Februari di seluruh fasilitas kesehatan di KLU sebanyak 999 dokumen berupa Akta Kelahiran, KK dan KIA,” tandasnya. (Ham)