Kota Bima, katada.id – Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah, yang merupakan salah satu visi-misi unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, kini selangkah lebih dekat untuk disalurkan kepada masyarakat.
Kepastian ini menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berfungsi sebagai landasan hukum resmi program tersebut.
Perwali ini sendiri telah melalui serangkaian proses panjang dan mendapat persetujuan dari pusat dan Biro Hukum Pemprov NTB.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Muh. Hasyim, menyampaikan hal ini pada Rabu siang (1/10) usai berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bima.
Jubir Pemkot Bima ini mengungkapkan bahwa tahapan selanjutnya adalah sosialisasi dengan perangkat RT/RW tiap kelurahan dalam rangka memastikan data calon penerima manfaat PKH Daerah betul-betul valid.
Ia menegaskan, PKH Daerah ini akan diperuntukkan bagi masyarakat rentan yang tidak tersentuh bantuan sosial dari pemerintah pusat, khususnya bagi lansia dan disabilitas.
Hasyim menyebutkan hingga saat ini, berdasarkan usulan yang masuk dari tingkat kelurahan, terdapat ribuan usulan calon penerima.
“Hiingga saat ini, berdasarkan usulan dari Lurah kerjasama dengan RT/RW tiap kelurahan, ada sebanyak 6.955 usulan yang masuk. Namun data ini masih diolah sesuai jumlah penerima tahap pertama sebanyak 1.200. Dari data yang diusulkan ini, masih terdapat data yang menerima bansos pusat, seperti BPNT, PKH, dan lainnya, ini yang perlu dilakukan verval lanjutan,” ungkap Hasyim.
Ia menambahkan, prioritas kepala daerah yang akan menerima PKH Daerah ini yakni khusus bagi lansia dan disabilitas.
Nantinya, data usulan dari kelurahan akan dilakukan verifikasi dan validasi (verval) kembali dengan dua metode, yakni verval secara online melalui sistem SISNG Kemensos, dan verval secara offline dengan pembuktian dilapangan.
“Verval offline ini nantinya akan melibatkan para pihak, Lurah, RT/RW, LPM, TNI/Polri didampingi OPD teknis. Langkah ini sangat penting, agar memastikan para penerima manfaat dari program ini dapat tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya, menekankan komitmen Pemkot Bima dalam menjamin akuntabilitas penyaluran bantuan.













