Mataram, katada.id – Oknum perwira Polda NTB Iptu AS belum mengakui melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, HA.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana mengatakan, laporan terhadap Iptu AS masih dalam proses penanganan. Hingga saat ini, Iptu AS belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk kasus anggota (Iptu AS) yang menganiaya istri masih dalam proses,” ujarnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Rio Indra Lesmana menyebutkan bahwa Iptu AS sudah ditetapkan tersangka. Selain menjadi tersangka, Iptu AS juga sedang menjalani proses hukum di Bidang Propam Polda NTB.
Namun informasi tersebut dianulir. Ia menyebutkan laporan Iptu As masih ditangani Ditreskrimum Polda NTB. Dari hasil pemeriksaan sementara, Iptu AS tak mengakui telah menganiaya istrinya memakai palu.
Baca juga: Gegara HP Hilang, Oknum Perwira Polda NTB Hajar Istri Pakai Palu
“Yang bersangkutan masih belum mengaku (aniaya istri) dan berusaha damai dengan istri,” ungkapnya.
Kasus ini terungkap dari laporan sang istri HA yang mengaku menjadi korban kekerasan suaminya Iptu AS ke Polda NTB. Laporan korban tercatat dengan Nomor: LP/B/39/III/2024/SPKT/POLDA NTB, tanggal 23 Maret 2024. “Laporan sudah saya masukkan tanggal 23 Maret,” terang HA kepada wartawan via telepon genggam, Selasa (26/3).
Ia menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka di Jalan Sultan Kahruddin BTN Graha Cendana 3, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Minggu (23/3). Ia terlibat cekcok dengan sang suami karena dituduh menyembunyikan handphone.
”Saya sudah sumpah dan mencari handphone tersebut di kamar dan tasnya, dia masih tetap menuduh saya menyembunyikan handphonenya,” terang dia.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Waduruka Bima Masih Berlanjut
HP milik Iptu AS saat itu ditaruh di atas meja dalam keadaan dicas. Namun HP tersebut tiba-tiba sudah tidak ada di tempatnya. Sehingga ia dituduh menyembunyikannya. “Suami saya mengira saya mengambil HP itu. Dia marah dan ngamuk. Sampai dia memukul saya menggunakan palu,” ujarnya.
Karena dianiaya, HA melarikan diri ke rumah tetangga. Lalu, menelpon kerabatnya untuk dijemput.”Lutut, betis, mata kaki, dan paha saya luka memar. Leher saya dicekik,” ungkapnya.
HA juga melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan ke Propam Polda NTB. “Suami saya selingkuh. Bisa jadi itu yang buat panik ketika dia mencari HP-nya,” katanya.
Baca juga: Polda NTB Makin Irit Bicara soal Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Bima dan RS Manggelewa
(ain)