Katada

Pesta Miras di Bulan Ramadan, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Petugas mengamankan puluhan liter miras.

Lombok Timur, katada.id – Polsek Masbagik melakukan penggerebekan sejumlah warga yang sedang pesta miras jenis brem di di Dusun Anak Dwi Desa Kesik Kecamatan Masbagik, Jumat (8/5) malam. Sebanyak 60 liter miras tradisional berhasil diamankan.

Kapolsek Masbagik AKP Zainudin Basri menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari warga jika ada sekelompok warga sedang pesta miras. Kemudian petugas bersama Badan Keamanan Desa mendapat mendatangani lokasi dan ditemukan beberapa orang sedang mabuk brem.

’’Kami amankan brem sebanyak 60 liter yang ditaruh dalam 2 ember dan 4 bak dari rumah penyedia sekaligus penjual miras berinisial P (30). Selanjutnya barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Masbagik,’’ kata kapolsek.

Kapolsek mengimbauan kepada para pelaku dan masyarakat, sekarang ini sedang menghadapi musibah virus corona. Dimana, Kabupaten Lombok Timur sudah dikategorikan sebagai zona merah.

’’Terlebih saat ini bulan Ramadan, kok masih ada sebagian masyarakat yang menjual dan menyiapkan tempat untuk pesta miras ini. Berarti masih ada yang tidak peduli dengan wabah atau Virus Coronam,’’ sesalnya.

Untuk memberikan efek jera para pelaku, kepolisian akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Karena membuat masyarakat sekitar resah dan terganggu. (sm)

Exit mobile version