Katada

Petani di Sumbawa Nyambi Jualan Sabu, Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan

Pelaku KD bersama barang bukti di Polres Sumbawa, Senin (27/5).

Sumbawa, katada.id – Seorang petani inisial KD (37) warga Alas Barat, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Ia tertangkap tangan saat menunggu pemesan sabu di Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas, sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu (26/5).

Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin menuturkan, awalnya anggota mendapat informasi jika KD akan transaksi sabu. Sehingga tim dikerahkan untuk mencari keberadaan KD.

Dari serangkaian penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa KD berada di Desa Mapin Rea. ”Kami temukan KD sedang duduk di atas motor di pinggir jalan Desa Mapin Rea,” ungkap Tamrin.

Anggota pun menangkap KD dan menggeledah badan serta area sekitar. Hasilnya, ditemukan sembilan poket sabu dengan berat bruto 3,84 gram.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor honda Vario warna hitam, dua klip obat kosong, satu lembar plastik warna hitam, satu Hp, dan uang tunai Rp 355 ribu.

Dari pengakuan KD, kata Tamrin, ia hendak transaksi sabu di pinggir jalan Desa Mapin Rea. Karena sebelumnya KD sudah janjian dengan pembeli. ”KD merupakan penjual dan pengguna sabu,” terang Tamrin.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami keterangan KD, dari mana ia memperoleh sabu ini. ”Kami kembangkan jaringan KD ini,” ucapnya. (ain)

Exit mobile version