Lombok Utara, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mempertegas komitmennya terhadap prinsip Good Governance melalui keterbukaan informasi publik (KIP). Penjabat Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si, didampingi Kepala Dinas Kominfo Haerul Anwar, S.Kom, menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB pada Senin (10/11/2025) di Ruang Vicon Kantor Bupati.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) yang bertujuan menilai implementasi KIP dan memberikan masukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KLU.
Pj. Sekda Sahabudin mengakui bahwa pelayanan PPID di KLU masih memerlukan peningkatan. “Pelayanan PPID di Kabupaten Lombok Utara masih banyak yang akan kami tingkatkan. Karena itu, kami sangat berharap masukan dan saran dari Tim Visitasi KI Provinsi NTB agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah kami semakin baik dan berkualitas,” ujar Pj. Sekda.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Drs. H. M. Zaini, memberikan rekomendasi penguatan strategis, diantaranya:
- Integrasi KIP dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
- Optimalisasi PPID Desa.
- Penyediaan layanan ramah disabilitas.
- Peningkatan transparansi pengadaan barang/jasa.
- Pengembangan inovasi layanan informasi serta-merta.
Kepala Diskominfo KLU, Haerul Anwar, menyambut baik tantangan tersebut. Ia menegaskan, Diskominfo akan terus memaksimalkan pelayanan PPID demi akurasi dan transparansi informasi publik.
“Kedepannya kami akan menyiapkan aplikasi khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas agar mereka dapat mengakses informasi dari sumber resmi secara mudah dan inklusif,” janji Kadis Kominfo.
Pemkab Lombok Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dari KI NTB sebagai langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)













