Katada

Pj Wali Kota Bima Tak Boleh Buat Program Strategis Berbeda dengan Pejabat Lama

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi melantik Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum di hotel Lombok Raya, Mataram, Selasa (26/9).

Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3949 Tahun 2023 ini dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

Hadir juga mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dan mantan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi meminta Pj kepala daerah harus  mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Karena itu, saya meminta mereka yang diberi kepercayaan agar mampu berkomitmen dan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin,” ujar Pj Gubernur NTB.

Ia mewanti-wanti agar Pj tetap membuat program strategis yang sejalan dengan pejabat lama. “Penjabat memiliki empat kewenangan kecuali menurut Undang-undang, nanti tolong dipelajari, salah satu diantaranya adalah tidak boleh membuat program yang strategis yang berbeda dengan pejabat yang lama, kecuali atas izin Mendagri,” katanya.

Menurutnya, selain memperhatikan tugas dan wewenang, disarankan kepada penjabat agar tetap membangun pola komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya. Terutama terkait dengan program yang harus dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berpesan kepada penjabat yang baru saja dilantik untuk tetap membangun komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya,” tuturnya. (ain)

Exit mobile version