Katada

Plastik Berisi Sabu 27,74 Gram Ditemukan Tercecer di Lapangan Serasuba

Babinsa Melayu Serda Ihfan dan Bhabinkmatibmas Melayu Bripka Feri Fadlin menyerahkan barang bukti sabu ke Satresnarkoba Polres Mataram.

Kota Bima, Katada.id – Warga dan Babinsa Kelurahan Melayu Serda Ihfan menemukan satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu seberat 27,74 gram ditemukan tercecer di Lapangan Serasuba, Kota Bima.

Saat ini, barang bukti sabu tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Jumat (17/1). “Sabu itu ditemukan hari Rabu (15/1) sekitar pukul 17.00 Wita di Lapangan Serasuba,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono.

Sabu itu ditemukan saat Serda Ihfan sedang bermain sepak bola di Lapangan Serasuba.  Lalu datang warga melaporkan bahwa ditemukan 1 bungkus plastik yang diduga narkoba jenis sabu.

“Sabu itu ditemukan di bawah Patung Kuda Lapangan Serasuba. Selanjutnya Serda Ihfan langsung memeriksa bungkusan plastik klip tersebut,” jelasnya.

Setelah diperiksa, ternyata bungkusan plastik klip tersebut berisi serbuk kristal putih bening diduga shabu. Kemudian Serda Ihfan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Melayu Bripka Feri Fadlin. Selanjutnya melaporkan ke Danramil 1608-01/ Rasanae Barat, Kota Bima.

“Tadi barang bukti tersebut diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota,” tambahnya. (one)

Exit mobile version