Mataram, katada.id – Polda NTB menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Bima akan tetap dilanjutkan.
Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra menerangkan, kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Artinya, akan ada pemanggilan pihak-pihak terkait.
“Penanganan dilanjutkan, akan ada pemanggilan pihak terkait,’’ katanya, beberapa hari lalu.
Ia tidak menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil. Namun pihak terkait seperti pejabat Dikpora Kabupaten Bima serta rekanan akan dimintai keterangan. ’’Kami masih jadwalkan permintaan keterangan pihak terkait,’’ terangnya.
Tim sudah turun ke Bima. Mereka mengecek lokasi pembangunan GOR yang berlokasi di Desa Panda, Kabupaten Bima. ’’Tim cek item bangunan GOR tersebut,’’ ujarnya.
Sebagai informasi, Pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan GOR Bima, Chairunnas sudah meninggal dunia. Meski demikian, hal itu tidak menghalangi polda membongkar indikasi korupsi pada proyek Rp11,2 miliar yang dikerjakan melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima tahun 2019.
Sebagai pengingat, proyek GOR Bima Ramah ini menelan anggaran Rp 11.210.000.000 dengan pajak 10 persen. Proyek tersebut dikerjakan PT Kerinci Jaya Utama yang beralamat di Kota Mataram, NTB. Proyek ini juga mengalami keterlambatan. Sehingga kontraktor dikenakan denda sebesar Rp 192 juta. (one)