MATARAM-Polda NTB mengendus indikasi korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Kota Bima. Tepatnya di Sekolah Luar Biasa (SLB) Taman Firdaus.
Dugaan korupsi yang diusut institusi berseragam cokelat itu yakni pengelolaan dana BOS dan BOP dari 2017 hingga 2018. Nilainya sekitar Rp 300 juta.
Anggaran ratusan juta itu dipergunakan untuk honor guru, biaya jemput siswa, serta transport bagi guru. Dari hasil audit inspektorat, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 89 juta. ”Kami masih dalami unsur tindak pidana korupsinya,” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat kepada wartawan, Jumat (21/6).
Syarif menduga kerugian negara bisa saja membengkak. Karena dari hasil perhitungan internal penyidik, angka kerugiannya lebih besar dari temuan inspektorat. ’’Saat ini kami masih mengumpulkan dokumen dan menelaah,” terang dia.
Sebagai informasi, Polda NTB mengusut kasus dana BOS dan BOP berdasarkan LHP inspektorat. Temuan auditor itu diserahkan ke penyidik karena ada indikasi perbuatan melawan hukum dan kesalahan administrasi.
SLB Taman Firdaus Kota Bima mengelola anggaran yang bersumber dari DAK yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Perolehan anggaran disesuaikan dengan jumlah siswa. Setiap siswa mendapat alokasi Rp 2 juta per tahun. (dae)