Katada

Polda NTB Gulung Komplotan Pembobol ATM, Satu Pelaku Ditembak

Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol, Artanto saat jumpa pers di Loby Command Center Polda NTB, Sabtu (30/5).

Mataram, katada.id – Komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di Mataram dan Lombok Barat digulung. Empat orang berhasil ditangkap dan satu orang ditembak karena berusaha melawan petugas.

Keempat pelaku masing-masing berinisial LWP (25), TY (30), HS (17) dan HDR (25). Para pelaku merupakan warga Sandubaya, Kota Mataram.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan baju serta celana yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, para pelaku beraksi secara kelompok. Jumlahnya lima orang, satu orang masih dalam pengejaran.

’’Para pelaku menggunakan linggis untuk mencongkel mesin ATM dan mengambil uang yang ada di Kotak exit shuter,’’ kata kapolda saat jumpa pers di Loby Command Center Polda NTB, Sabtu (30/5).

Para pelaku sudah beraksi di 15 ATM di wilayah Mataram dan Lombok Barat. Mereka menjalankan aksinya di waktu dan hari yang berbeda. Dari aksinya itu, para pelaku menguras isi ATM sekitar Rp 56 juta lebih di empat lokasi berbeda.

Berkat laporan dan rekaman CCTV, tim Satreskrim Polresta Mataram yang menangani kasus tersebut berhasil menangkap empat pelaku. Pelaku TY terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan petugas saat penangkapan.

’’Pengungkapan kasus ke depan agar lebih ditingkatkan lagi untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,’’ kata kapolda mengapresiasi keberhasilan penangkapan kawanan pembobol ATM ini.

Terhadap para tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4, ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (one)

Exit mobile version