Katada

Polda NTB Masih Nunggak Dua Kasus Korupsi

Dua orang sedang berjalan di atas Dermaga Gili Air, KLU.

Mataram, Katada.id – Polda NTB masih menyisakan pekerjaan rumah di penghujung tahun 2019. Penanganan dua kasus korupsi belum tuntas.

Kasus tersebut yaitu pengadaan marching band di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB serta dermaga gili air di Lombok Utara. Dua kasus tersebut sudah naik penyidikan dan sudah ada tersangka.

Sebagai informasi, dalam kasus marching band polda telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu mantan Kasi Kelembagaan dan Sarpras Bidang Pembinaan SMA Dikbud NTB, M. Irwin dan Lalu Buntaran selaku Direktur CV Embun Emas yang memenang proyek tersebut.

Sedangkan Yakni mantan Kabid pada Dishublutkan KLU berinisial AA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK); konsultan pengawas berinisial LH dan SW; serta rekanan pelaksana proyek berinisial ES dan SU.

Dirreskrimsus Polda NTB AKBP Putu Gede Ekawana berjanji akan mengupayakan penuntasan kasus-kasus di tahun 2020.
”Awal tahun kita upayakan rampung,” katanya saat diminta oleh Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan progres dua kasus tersebut saat jumpa pers akhir tahun, Jumat (27/12).

Perkembangan penanganan kasus marching band masih pada proses melengkapi berkas tersangka. Beberapa kali dilimpahkan kejaksaan namun belum juga P21.

Sementara kasus dermaga gili air juga masih tahap pelimpahkan berkas dari polda ke kejaksaan. Tiga berkas sudah dilimpahkan ke Kejati NTB namun dikembalikan lagi karena belum lengkap. Sedangkan dua berkas tersangka lain dalam proses melengkapi.

”Kita akan lengkapi dan diupayakan segera dilimpahkan,” terangnya. (rif)

Exit mobile version