Katada

Polda NTB Minta BPKP Audit Investigasi Proyek RSUD Dompu Rp 9 Miliar

RSUD Dompu. (google/net)

MATARAM-Polda NTB sudah merampungkan cek fisik pembangunan gedung RSUD Dompu bersama tim ahli konstruksi dari Unram. Meski demikian, polda ingin memperkuat lagi alat bukti dugaan tindak pidana korupsi pada proyek senilai Rp 9,4 miliar lebih tersebut.

Kali ini, Polda NTB meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB mengadakan audit investigasi. Menurut Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat, permintaan audit investigasi ini untuk memperkuat temuan awal saat penyelidikan.

“Kami sudah koordinasi dengan BPKP. Minta audit investigasi,” terangnya, beberapa hari lalu.

Berdasarkan audit BPKP ini polda akan menentukan langkah selanjutnya. Apakah akan meningkatkan penanganan ke penyidikan atau tidak. “Itu tergantung laporan audit investigasi BPKP. Jadi kami belum bisa simpulkan sementara ini,” terangnya.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya dan tim ahli telah melakukan cek fisik bangunan. Yakni bangunan instalasi gawat darurat (IGD), instalasi rawat jalan (IRJ), dapur, instalasi pemeliharaan sarana prasarana, ruang laundry, dan ruang isolasi.

“Saat ini hasil cek fisik sedang dalam proses perhitungan. Apakah konstruksi bangunan sudah sesuai spek atau tidak,” katanya.

Sebagai informasi, proyek RSUD Dompu ditender 2016 lalu dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,1 miliar. Proyek tersebut direbut 58 perusahaan.

Sementara, pemenang proyek yang dibiayai APBD Dompu itu dimenangkan PT Telaga Pasir Kuta yang menawar dengan harga Rp 9,4 miliar. Hanya saja, pekerjaan tidak selesai meski sudah lewat batas waktu 27 Desember 2016. (dae)

Exit mobile version