Katada

Polda NTB mulai hitung kerugian negara kasus RS Pratama Manggelewa Dompu

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Cek fisik pembangunan gedung RS Pratama Manggelewa, Dompu sudah rampung. Saat ini, Polda NTB sedang memperkuat kerugian negara dari proyek yang dikerjakan tahun 2017 lalu.

’’Kita lagi perhitungan (kerugian negara) RS Pratama Manggelewa, Dompu, memperkuat hasil cek fisik tim ahli,’’ kata Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Ia menerangkan, pihaknya bersama tim ahli sudah merampungkan cek fisik. Beberapa item pembangunan diduga bermasalah.

’’Kita akan koordinasi dengan BPKP NTB untuk perhitungan kerugian negara,’’ ujarnya.

Dari kesimpulan tim ahli, gedung RS Pratama Manggelewa bermasalah karena tidak sesuai spesifikasi. Karena itu, pihaknya berencana menyegel rumah tersebut. “Kami rencananya mau segel,” terangnya.

Dari hasil cek fisik itu, ada beberapa item rumah sakit tidak kokoh. Lantainya bergetar. “Item itu yang diduga bermasalah. Dikerjakan asal-asalan,” ungkapnya.

Selain itu, Polda NTB juga akan memanggil sejumlah saksi. Ada keterangan saksi yang dibutuhkan untuk memperkuat hasil penyidikan. ’’Masih ada pemeriksaan saksi lagi,’’ jelasnya.

Sejauh ini, polda telah memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan kontraktor.

Sebagai informasi, RS Pratama Manggelewa dikerjakan 2017 lalu. Pagu anggaran Rp 17 miliar, yang berasal dari ABPD Dompu. Perusahaan yang mengerjakan yakni SA dengan nilai kontrak Rp 15 miliar lebih. (one)

Exit mobile version