Polda NTB Pastikan Penyelidikan Dermaga Waduruka Berlanjut

0
Kondisi pengerjaan Dermaga Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima sebelum dicor. (foto facebook)

MATARAM-Polda NTB memastikan penyelidikan Dermaga Waduruka di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima berlanjut. Tim Subdit III Tipikor sudah turun ke lapangan untuk mengecek kontruksi bangunan yang diduga mangkrak.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat menegaskan, pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan. Saat ini tim masih mengumpulkan keterangan dan data terkait pembangunan dermaga Waduruka. ’’Sprinlidik sudah terbit, kami masih pulbaket dan puldata,’’ ungkap Syarif, Selasa (23/7).

Ia mengungkapkan, dua pekan lalu tim sudah turun melihat kondisi fisik dermaga. Langkah tersebut untuk memastikan apakah dermaga tersebut mangkrak atau tidak.

’’Pantauan kami di lapangan, dermaga itu masih mangkrak. Pengerjaannya belum tuntas dan dermaganya belum dioperasikan,” beber perwira dua mawar itu.

Selanjutnya, tim penyelidik mengagendakan turun bersama ahli dari Unram. Kali ini untuk mengecek spesifikasi bangunan. Namun ia belum bisa memastikan kapan cek fisik akan dilakukan, karena surat permintaan ahli baru dikirim beberapa hari lalu. ’’Untuk tim ahli kami gandeng Unram,’’ katanya.

Di sisi lain, Inspektorat NTB juga masuk menangani perihal pembangunan dermaga Waduruka. Tetapi mereka fokus pada pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), denda keterlambatan itu Rp 286 juta.

Sementara, polda tidak menyelidiki mangkraknya pembangunan dermaga tersebut. Mereka cenderung mendalami dugaan penyimpangan pada kontruksinya. “Kami bisa saja selidiki pengerjaan konstruksi dermaganya,” cetusnya.

Rehabilitasi dermaga Waduruka menelan anggaran Rp 4,8 miliar. Proyek tersebut dikerjakan PT Ambalat JA dengan nilai tawar Rp 4,52 miliar.

Pencairan dilakukan menggunakan dua termin. Termin pertama dicairkan senilai Rp 2,71 miliar dengan target pengerjaan hingga Oktober 2018. Tetapi, pada pengerjaan termin pertama proyek itu dihentikan. Karena, kontraktor tidak menyelesaikan hingga masa kontrak. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here