Mataram, katada.id – Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Bima dipastikan berlanjut.
Hal itu ditegaskan Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, Rabu (7/10). “Kasus GOR tetap kami usut,” katanya.
Sebagai informasi, Pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan GOR Bima meninggal dunia. Meski demikian, hal itu tidak menghalangi polda membongkar indikasi korupso pada proyek Rp11,2 miliar yang dikerjakan melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima tahun 2019.
Ia mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Hanya saja, untuk saat ini polda menunda dulu rencana pemanggilan pihak terkait.
Ekawana beralasa saat ini sedang Pilkada. Perwira tiga mawar ini khawatir kasus ini dijadikan bahan propaganda.
“Ada saja nanti orang-orang yang memelintir dan dijadikan sebagai alat sebagai propaganda. Itu yang kita hindari, supaya dalam Pilkada ini juga kondusif,” kata dia.
Sebagai informasi, proyek GOR Bima Ramah ini menelan anggaran Rp 11.210.000.000 dengan pajak 10 persen. Proyek tersebut dikerjakan PT Kerinci Jaya Utama yang beralamat di Kota Mataram, NTB.
Proyek ini juga mengalami keterlambatan. Sehingga kontraktor dikenakan denda sebesar Rp 192 juta. (one)