Mataram, Katada.id – Polda NTB terus mendalami dugaan penyimpangan dana hibah KONI di NTB. Sebanyak 12 cabang olahraga (Cabor) telah dipanggil dan dimintai keterangan.
Belasan cabor itu berada di bawah naungan KONI Mataram. Sementara, KONI daerah lain belum disentuh. Misalnya KONI Bima yang dijabat Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri dan KONI Kota Bima yang dijabat Wakil Walikota Feri Sofyan.
Tampaknya, Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB lebih fokus mendalami dana hibah KONI Mataram. Sebagai informasi, KONI Mataram mendapat dukungan anggaran pada tahun 2017 sebesar Rp 5 miliar. Sementara pada tahun 2018 Rp 8 miliar.
“Dari 25 Cabor di KONI Mataram, kami sudah mintai keterangan sebanyak 12 cabor,’’ kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat, Senin (2/12).
Dari hasil penyelidikan sementara, cabor masing-masing menerima anggaran Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. Selain itu, kepolisian juga mendalami penggunaan dana hibah untuk Porprov tahun 2018.
Dari anggaran Rp 8 miliar, sebagiannya digunakan untuk bonus atlet peraih medali porprov. Informasinya, bonus atlet itu dicubit dari anggaran Muscab masing-masing cabor. ”Ini yang kami dalami, apakah dibenarkan secara aturan tidak,’’ ujarnya. (rif)