Katada

Polda NTB Periksa 30 Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rp3,9 Miliar di Bima

Pengadaan empat unit kapal di Kabupaten Bima diduga menyimpang. (Foto: Istimewa)

Bima, katada.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit kapal kayu tahun 2021 di Kabupaten Bima.

Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menerangkan, penanganan kasus pengadaan kapal sudah dinaikan ke tahap penyidikan. ”Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 30 orang,” terangnya, Kamis (9/2/2023).

Saksi yang sudah diperiksa berasal Dinas Perhubungan (Dishub) Bima. Yaitu, Kepala Dishub Bima, Masykur dan pejabat pembuat komitmen (PPK), Abubakar.

Penyidik juga telah Direktur CV Sarana Fiberindo Mandiri Zaenal Abidin selaku rekanan pelaksana proyek. Selain itu, Konsultan Perencana dan Pengawas Saeful Arif dan Pelaksana Lapangan H Mahmud juga telah diperiksa. “Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan saksi lagi dalam waktu dekat,” ujarnya.

Kabid belum mengetahui pasti kapan jadwal pemeriksaan saksi-saksi. Namun ia memberikan gambaran jika saksi yang akan dipanggil nanti sudah pernah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan. “Penyidik yang punya ranah kapan akan diperiksa,” tandasnya.

Polda NTB mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan kapal ini sejak 24 Mei 2022 berdasarkan Surat Tugas Ditreskrimsus Polda NTB Nomor: Sp-Gas/12/V/2022/Dit Reskrimsus.

Sebagai informasi, pengadaan empat unit kapal kayu tersebut menelan anggaran Rp3.988.285.538 dan dikerjakan CV Sarana Fiberiondo Mandiri dengan Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor 990.550/100/DISHUB/VIII/2021 tertanggal 5 Agustus 2021.

Pengerjaan kapal kayu masuk menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Dalam temuan BPK, jaminan pemeliharaan tidak sesuai kontrak, pembayaran termin II dan III tidak sesuai kontrak, keterlambatan pekerjaan belum dibayar Rp163.157.135, kekurangan volume pekerjaan Rp273.269.212, dan mesin tidak sesuai spesifikasi senilai Rp50.600.000. (ain)

Exit mobile version