
Bima, katada.id – Polda NTB mengimbau masyarakat untuk selektif ketika membeli minyak goreng di media sosial. Jangan sampai warga tergiur dengan harga murah.
“Hati-hati, penjualan melalui daring bisa saja modus penipuan. Jadi harus selektif, jangan asal beli,” terang Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, Senin (14/3/2022).
Polda NTB melalui Subdit Cybercrime sedang menyelidiki modus tersebut. Bahkan ada sejumlah penjual minyak goreng di media sosial sudah masuk dalam pantauan kepolisian. “Kita telusuri modus-modus itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihaknya terus memantau stok dan harga minyak goreng di lapangan. Pemantauan dilakukan bersama Satuan Tugas Pangan NTB, rantai penjualan mulai dari distributor besar sampai ke pedagang eceran di kalangan ritel modern maupun pasar tradisional.
Upaya pencegahan penimbunan maupun permainan harga, turut menjadi perhatian tim satgas pangan. “Sejauh ini belum ada yang kita temukan melakukan penimbunan. Melainkan stok minyak goreng yang masuk ke NTB saat ini memang terbatas. Kurang dari sebelumnya,” ujarnya.
Meskipun terbatas, ia memastikan stok yang ada saat ini masih bisa menopang kebutuhan masyarakat NTB.
Terkait harga, pihaknya masih menemukan harga jual di atas ketetapan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter untuk kemasan dan minyak goreng curah seharga Rp11.500.
“Tetapi itu tidak masalah karena masih bisa dijangkau masyarakat, kenaikannya sekitar Rp1.000 per liter,” ucap dia. (aw)