Mataram, katada.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB ke tahap penyidikan.
Langkah tegas ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 yang dialokasikan untuk fasilitas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-NTB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes FX Endriadi, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah memproses kasus bernilai fantastis tersebut.
“Perkara ini sedang dalam proses sidik (penyidikan) di Direktorat Kriminal Khusus,” ujar Endriadi, Selasa (28/10/2025).
Proyek yang menjadi sorotan aparat hukum ini berkaitan dengan pengadaan meubelair untuk seluruh SMK di NTB. Total dana yang dialokasikan dalam proyek ini mencapai Rp10,2 miliar, yang bersumber dari DAK 2022.
“Pengadaan meubelair SMK se-NTB menggunakan anggaran DAK 2022 dengan nilai sekitar Rp10,2 miliar,” terang Kombes Endriadi.
Diduga Mark-up dan Langgar Prosedur
Penyidik menduga kuat terjadi ketidaksesuaian yang signifikan antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil akhir dari pengadaan mebelair tersebut. Indikasi adanya mark-up harga barang serta dugaan pelanggaran prosedur lelang dan pengadaan menjadi fokus utama pemeriksaan.
Hingga saat ini, upaya pengumpulan bukti dan keterangan saksi terus dilakukan secara intensif. Tercatat, penyidik telah memeriksa sekitar 50 saksi untuk mendalami alur penyelewengan dana publik tersebut.
Dua saksi di antaranya adalah pejabat kunci di lingkungan Dinas Dikbud NTB, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, serta Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Pemeriksaan juga mencakup pihak panitia lelang, penyedia barang, serta sejumlah kepala sekolah penerima bantuan perabot sekolah tersebut,” tegas Dirreskrimsus Polda NTB.
Menunggu Audit BPKP, Belum Ada Tersangka
Meskipun kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, Kombes Endriadi menegaskan bahwa hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan. Penyidik mengambil langkah kehati-hatian dengan menunggu hasil perhitungan kerugian negara secara resmi.
Penghitungan tersebut akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP NTB untuk menentukan potensi kerugian negara dan langkah hukum selanjutnya. Langkah ini penting agar penetapan tersangka nantinya memiliki dasar hukum dan perhitungan keuangan yang jelas serta akurat,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan ini mendapat perhatian serius karena menyangkut fasilitas belajar siswa SMK di seluruh NTB, yang dananya bersumber dari APBN melalui DAK. Polisi berkomitmen menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan.
Kombes Pol. Endriadi juga memastikan timnya akan memanggil kembali sejumlah saksi tambahan dan melakukan klarifikasi lanjutan terhadap dokumen kontrak serta laporan pertanggungjawaban proyek.
“Kami ingin memastikan semua tahapan proyek sesuai dengan ketentuan. Jika ditemukan unsur pidana, pasti akan kami tindak tegas,” tandas Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Endriadi. (*)













