Mataram, katada.id – Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan upaya penggunaan bahan peledak di perairan Kuta, Pujut, Lombok Tengah. Dalam patroli laut yang dilakukan Selasa dini hari (18/3), polisi menemukan tujuh botol berisi bahan peledak aktif di sebuah kapal mencurigakan.
Empat orang langsung diamankan petugas. Mereka berinisial SN (25), SL (19), S (29), dan SI (33), berasal dari Kecamatan Jerowaru dan Sikur, Lombok Timur.
“Sekitar pukul 01.47 WITA, tim patroli menemukan kapal mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan tujuh botol berisi bahan peledak aktif. Kami segera mengamankan kapal serta empat orang yang berada di dalamnya untuk diproses lebih lanjut,” ujar Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol. Andree Ghama Putra, Rabu (19/3).
Ia mengatakan dugaan bahan peledak itu akan digunakan untuk aksi ilegal fishing atau penangkapan ikan dengan bom. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan.
“Penyalahgunaan bahan peledak di laut merupakan tindakan berbahaya yang dapat merusak ekosistem dan mata pencaharian nelayan. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan patroli dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku,” tegas Kombes Pol. Andree.
Menurutnya, langkah itu sebagai keberhasilan ini menunjukkan komitmen Ditpolairud Polda NTB dalam menjaga keamanan perairan. Patroli rutin terus dilakukan untuk mencegah berbagai kejahatan di laut, termasuk praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Ia juga mengatakan memberikan mengimbau kepada masyarakat, terutama nelayan, untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di laut.
“Dengan tindakan tegas dan kerja sama semua pihak, diharapkan tidak ada lagi praktik ilegal yang membahayakan laut dan kehidupan masyarakat pesisir,” tutup dia. (rl)