Mataram, katada.id – Polda NTB memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Bima tahun 2016 terus berlanjut. Hal itu ditegaskan Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, Senin (12/4).
Hanya saja, penanganan kasus ini belum ada progresnya dan terkesan jalan tempat. ”Penanganan masih jalan. Masih penyelidikan,” tegas Ekawana.
Ia menegaskan, selanjutnya tim akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Karena itu, pihaknya berkoordinasi lagi dengan Inspektorat Bima. ’’Sudah banyak yang diklarifikasi,’’ ungkapnya.
Sejauh ini, Polda NTB telah meminta keterangan 23 kelompok tani dari 13 Kecamatan di Bima. Tapi baru-baru ini, polda belum melakukan pemanggilan lagi terhadap pihak yang dinilai mengetahui pengadaan bawang ini.
Sebagai informasi, pengadaan bibit bawang merah tahun 2016 ini ditemukan kerugian negara Rp 2,5 miliar. Saat itu, Kabupaten Bima mendapat jatah dari pusat Rp 26 miliar lebih untuk tahap pertama pengadaan bibit bawang yang dikerjakan PT LB dengan nilai kontrak Rp 24,34 miliar. Untuk tahap kedua Rp 16 miliar leibih dan dikerjakan PT QPI dengan nilai kontrak Rp 16,11 miliar. (one)