MATARAM-Tim buru sergap Subdit III Jatanras Direskrimum Polda NTB berhasil menangkap seorang perampok sadis berinisial ML alias Amaq Timah. Pria 40 tahun asal Lombok Tengah itu ditangkap, Selasa (17/9).
Saat penangkapan, petugas bersama Tim Resmob Satbrimobda NTB di bawah pimpinan AKP Gusti Bagus Eka Prasetia terpaksa melumpuhkan pelaku. Ia berusaha kabur dari sergapan petugas dan melawanya. Sehinggga anggota mengambil tindak terukur dengan menembak kaki pelaku.
“Pelaku ditangkap di wilayah Lombok Tengah,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Kamis (19/9).
Amaq Timah ini tercatat sebagai residivis kasus pencurian. Ia bersama komplotannya sudah beraksi di 11 TKP. “Pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi bersama rekannya,” terang dia.
Perwira dua mawar ini menjelaskan, Amaq Timah dikenal sadis ketika beraksi. Ia dan komplotannya kerap melukai korban. Bahkan jika ada korban perempuan, komplotan Amaq Timah ini tidak segan untuk menyetubuhinya.
“Pelaku ini selalu melengkapi diri dengan senjata api (senpi) dan senjata tajam kalau sedang aksi. Mengancam dan melukai korban,” bebernya.
Ketika ditangkap, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga unit senpi rakitan lengkap dengan amunisinya.
Selain itu, ada senjata tajam jenis parang, barang-barang hasil rampokan berupa laptop dan kendaraan roda dua lengkap dengan dokumennya.
“Untuk sumber senpi seperti revolver masih kita dalami. Ini masuk dalam materi pengembangan kami,” tegas Haryo. (dae)