Katada

Polisi Amankan Motor Curian dari Lombok yang Hendak Dijual ke Dompu

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Labuhan Lombok bersama tim Resmob Polres Lombok Timur (Lotim) mengamankan sepeda motor curian di Jalan Raya Kayangan-Labuan Lombok, NTB.

Lombok Timur, katada.id – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Labuhan Lombok bersama tim Resmob Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengamankan sepeda motor curian di Jalan Raya Kayangan-Labuan Lombok, NTB.

Empat unit motor itu diangkut menggunakan kendaraan truk dengan nomor polisi DK 9509 FD, Senin (7/6). Motor bodong tersebut hendak dibawa dan dijual ke Kabupaten Dompu, NTB.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Jaharudin menerangkan, petugas jaga di Jalan Raya Kayangan-Labuan Lombok mencurigai muatan yang di dalam truk. Sehingga mereka menghadang dan memeriksanya.

Truk itu dikemudikan Eka Saputra warga Dusun Semparu, Desa Sukadamai, Kecamatan Manggalewa, Dompu. ’’Setelah diperiksa petugas menemukan empat unit motor tanpa dilengkapi dokumen,’’ ujarnya.

Adapun motor yang dihendak diselundupkan tersebut, Honda Revo Absolut dengan Nomor Polisi DK 3598 ZO, Honda Revo plat DR 4604 DY, Honda Revo plat DR 5389 SY dan Honda Scoopy warna putih tanpa plat. ’’Kendaraan tersebut diduga merupakan hasil curian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Keruak,’’ bebernya.

Dari hasil interogasi sopir truk, tiga unit motor tersebut diangkut dari Terara, Lombok Timur. Sedangkan satu unit sepeda motor Scoopy diangkut dari Dusun Tanggor Desa Pengadang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah yang didapatkan dari salah seorang yang bernama Edot alias Adi.

’’Saat ini sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolres Lombok Timur guna pengembangan kasus lebih lanjut,’’ terangnya. (sm)

Exit mobile version