Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima berhasil menangkap pencuri sepeda motor di perbatasan Desa Ngali dan Renda, Kecamatan Belo. Pelaku AM alias Lou (25) ditangkap saat tidur di rumahnya sekitar pukul 05.00 wita, Senin (14/12).
Penangkapan AM dipimpin Katim Puma Aipda Gatot Wahyudin. “Pelaku kami tangkap di rumahnya saat sedang tidur,” kata Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi.
Ia menuturkan, AM terlibat pencurian motor milik korban Faturahman (23) warga Kelurahan Rite, Kota Bima, 17 November 2020 sekitar pukul 18.00 wita. “Perampasan motor itu sekitar Wadunocu perbatasan Desa Ngali-Renda,” terangnya.
Pelaku AM melakukan aksi bersama temannya sdra MC als Cen yang sebelumnya sudah ditangkap dan ditahan pada 24 November 2020. Modusnya, kedua pelaku membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor.
Sesampainya di TK P para pelaku langsung menghadang korban dengan menggunakan sebilah parang. “Lalu para pelaku mengancam kemudian mengambil satu unit sepeda motor Scoopy, sejumlah uang dan satu unit HP milik korban,” beber Hanafi.
Ia menambahkan pelaku AM merupakan residivis kasus perampokan yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan karena mendapat asimilasi. “Saat ini pelaku AM telah diamankan bersama barang bukti 1 unit motor curian di Polres Bima untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. (izl)