Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Polisi Bekuk Kakek 50 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Cakranegara

×

Polisi Bekuk Kakek 50 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Cakranegara

Sebarkan artikel ini
Terduga pengedar sabu AR saat digeledah petugas Satresnarkoba Polresta Mataram.

Mataram, Katada.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap terduga pengedar sabu berinisial AR (50), Rabu (19/2) malam. Ia diringkus sekitar pukul 22.00 Wita di rumahnya di Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayure, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Saat ditangkap, petugas mengamankan tas yang di dalamnya berisi tiga poket diduga sabu, masing-masing seberat 0,64 gram, 0,72 gram dan 0,92 gram. Diamankan juga bong, skop sabu, bendel plastik klip dan uang tunai Rp 742.000.

Example 300x600

Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa membenarkan pihaknya menangkap terduga pengedar narkoba. “Satu orang terduga penjual sabu berinisial AR,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/2).

Saat penangkapan, pihaknya melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat. “Kami amankan tiga poket diduga sabu,” terangnya.

Ia menambahkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga AR. “Informasi masyarakat terduga sudah satu dua tahun ini jual sabu,” tambahnya sembari menjelaskan terduga AR bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Mataram. (sm)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *