Katada

Polisi bekuk pencuri ternak di Manggelewa Dompu

Pelaku FT saat diamankan oleh anggota Polsek Manggelewa.

Dompu, katada.id – Polsek Manggelewa Dompu berhasil mengungkap pencurian sapi di Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa. Satu orang pelaku berinisial FT (27) warga Lanci Jaya ditangkap.

Pelaku FT mencuri dua ekor sapi milik Syamsul Hakim (35), warga Dusun Muhajirin, Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Selasa (5/1).

Korban mengetahui kehilangan sapi yang diikat di kandang belakang rumahnya, Rabu (6/1) pagi. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Manggelewa sembari mencari keberadaan sapinya.

Korban bersama personel Polsek Manggelewa dibantu warga setempat mencari sapi di sekitar lahan pertanian warga dengan menyusuri jejak kaki sapi. Setelah menempuh jarak sekitar 5 kilometer, dua ekor sapi ditemukan dalam keadaan terikat di pinggir sungai.

Sementara, Unit Reskrim Polsek Manggelewa bekerja cepat dalam mengungkap kasus pencurian tersebut. Saksi-saksi segera diperiksa hingga mengerucut pada satu nama yakni TF.

Selanjutnya anggota mencari TF ke rumahnya namun yang bersangkutan tidak di tempat. Menurut informasi dari warga, TF berada di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti informasi itu, sekira pukul 11.15 wita Rabu (6/1), Kapolsek Manggelewa Iptu Rodolfo M. de Aroujo memimpin anggotanya menuju Kecamatan Sanggar guna melakukan penangkapan terhadap TF.

’’Saat ini TF sedang menjalani proses hukum di Polsek Manggelewa, atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,’’ terang kapolsek. (izl)

Exit mobile version