Sumbawa, katada.id – Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil menangkap pengedar sabu kelas kakap berinisial DD, Rabu (24/3). Warga Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa ini dibekuk di rumahnya sekitar pukul 20.00 Wita.
Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi mengatakan, penangkapan DD berdasarkan informasi masyarakat. Ia sering melakukan transaksi sabu di rumahnya.
Baca Juga: Video call bugil, wanita di Sumbawa diperas pria kenalan di media sosial
“Saat dilakukan penangkapan, Tim Opsnal menggeledah seluruh isi rumah dan juga pemeriksaan badan pelaku,” jelasnya.
Saat penggeledahan petugas menemukan 5 poket sabu. Barang haram itu ia sembunyikan di bawah tempat cuci piring di dalam rumahnya.
Selain itu, petugas mengamankan juga 1 buah timbangan digital, 8 bendel klip obat,1 pipet berbentuk sekop, 2 buah Handphone dan uang tunai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Polisi ungkap jaringan curanmor di Sumbawa Barat, seorang wanita dan pelajar ditangkap
”Sebanyak 5 poket sabu yang kami amankan berat keseluruhannya 50,56 gram,’’ bebernya.
Kini pelaku DD dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (one)