Katada

Polisi bekuk perampok yang beraksi di jalur Panda Bima

Pelaku S saat diamankan di Polres Bima.

Bima, katada.id – Polres Bima berhasil menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Jalan Lintas Jalur Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Bima. Pelaku berinisial S warga Desa Panda ditangkap di rumahnya sekitar pukul 05.00 wita, Rabu (16/12).

Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar menuturkan, pelaku S menjalankan aksinya sekitar pukul 20.30 wita di pingir jalan baru watasan Desa Panda, Jumat (18/4).  Awalnya, pelaku S mendatangi Ali Akbar yang saat itu duduk dengan Anindia Putri di sebelah utara jembatan jalan baru Desa Panda.

’’Karena korban merasa curiga dan takut motornya diambil, korban memindahkannya,’’ katanya, Kamis (17/12).

Pelaku mendatangi Anindia Putri sambil memanggil Ali Akbar dan melakukan pengancaman. Saat itu sempat terjadi saling dorong antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku berlari ke arah motor korban dan mengambil dua HP. ’’Setelah itu pelaku kabur,’’ ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota tim puma berhasil mendapatkan salah satu unit HP yang telah dijual pelaku. Dari pengembangan itu, petugas mendapat petunjuk jika penjual HP curian itu S.

Katim Puma Aipda Gatot Wahyudin bergerak ke rumah pelaku dan melakukan pengepungan. Pelaku ditangkap saat sedang tidur.

“Pelaku S merupakan residivis kasus perampokan dan pelaku sering melakukan aksinya di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bima,” tambahnya. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke penyidik Polres Bima untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (izl)

Exit mobile version